Bupati Sragen Lantik Tiga Kades PAW, Siap Lanjutkan Pembangunan Desa

SRAGEN - Tiga kepala desa (kades) pergantian antarwaktu (PAW) di Kabupaten Sragen resmi dilantik oleh Bupati Sragen Sigit Pamungkas, S.IP, M.A di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Kamis, 2 April 2026. Pelantikan tersebut dihadiri perangkat desa dari masing-masing wilayah serta pimpinan kecamatan terkait.

Tiga kades PAW yang dilantik yakni Joko Sukisno sebagai Kades Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Hariyatno sebagai Kades Bener, Kecamatan Ngrampal, dan Saifudin Ma’arif sebagai Kades Suwatu, Kecamatan Tanon.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sragen menegaskan agar para kepala desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dengan harapan para kades PAW dapat bekerja dengan baik, jujur, dan disiplin dalam melayani masyarakat.

Dijelaskan, secara prinsip tidak ada perbedaan tugas antara kepala desa definitif dengan kepala desa PAW. Kades PAW hanya melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.

Menurutnya, masa jabatan tiga kades PAW tersebut akan berakhir pada Desember 2027. Bupati Sragen menegaskan, kepala desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan penanganan kedaruratan di tingkat desa.

Pihaknya meminta para kades PAW bekerja cepat, cermat, dan tepat agar roda pemerintahan desa berjalan optimal. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah desa terhadap berbagai program nasional.

Penulis: Indah Anjani

Baca Juga